Sabtu, 24 November 2012


Apindo Kecewa UMP Tinggi

JAKARTA– Kalangan pengusaha mengungkapkan kekecewaannya terhadap tingginya kenaikan upah minimum buruh yang dianggap tidak realistis.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah jika banyak perusahaan yang tutup akibat beban upah yang tinggi. Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengungkapkan,sektor usaha yang akan terdampak jika UMP 2013 berlaku adalah pabrik sepatu, tekstil, dan garmen. Mantan aktivis 66 itu mengaku sudah menghubungi pengusaha di sektor tersebut, dan mereka mengungkapkan kebingungannya untuk bertindak seperti apa menghadapi kenaikan upah buruh tersebut.

”Kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Sekali lagi saya tegaskan, semuanya kembali kepada pemerintah. Artinya, jangan kaget kalau tiba-tiba ada usaha yang tutup,”kata dia setelah menjadi nara sumber di MNC Business Channel, kemarin. Beban kenaikan upah minimum juga dirasakan pengusaha di daerah.Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Distribusi Logistik Natsir Mansyur menuturkan,di antara pengusaha ada yang tidak mampu menjamin kelangsungan usahanya ke depan.

”Pengusaha merasa keberatan. Tapi kalau ini sudah menjadi keputusan pemerintah,ya kita ikuti saja. Kita lihat ke depannya seperti apa. Apakah pemerintah mau mencegah kalau ada usaha yang tutup, saya tidak tahu juga. Kita lihat sikap pemerintah,”ujarnya. Dari pihak buruh, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan kegembiraannya dengan adanya kenaikan UMP Jakarta.

Dia mengingatkan buruh akan melakukan perlawanan jika ada upaya menentang keputusan tersebut, termasuk lewat gugatan hukum atas SK Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. ”Untuk saat ini, Rp2.200.000 itu merupakan angka realistis agar para buruh bisa tenang bekerja secara profesional,”ucapnya. Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indahsari berharap pengusaha dan buruh tidak saling ancam. Menurut dia,pengusaha masih bisa memberlakukan penangguhan upah jika merasa belum sanggup memenuhi UMP.

Seperti diketahui,kenaikan upah minimum di sejumlah daerah, terutama di Jabodetabek, mengalami kenaikan yang sangat tinggi. Di Jakarta, upah minimum provinsi (UMP) meningkat 44%,dari Rp1.529.150 menjadi Rp2,2 juta. Kenaikan hampir setara juga terjadi Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Chairman Frontier Consulting Group Handi Irawan menilai kenaikan upah di Jakarta dan sekitarnya masih dalam batas toleransi. Dia menuturkan saat ini komponen upah tenaga kerja memberikan sumbangan sekitar 5–25% dari total biaya produksi.

Kenaikan UMP Rp2,2 juta diperkirakan hanya memberikan penambahan sekitar 1–2% dari biaya produksi perusahaan. ”Cukup besar. Tapi sebenarnya mereka masih mampu lah,”tutur dia. Dia menyarankan pengusaha memandang positif kenaikan UMP. Justru perusahaan akan mengalami kerugian yang lebih besar jika tenaga kerja tidak bekerja karena melakukan demonstrasi, apalagi jika terjadi huru-hara akibat ketidakpuasan tenaga kerja. Karena itulah, harmonisasi dan masalah keamanan menjadi lebih penting.

Dengan naiknya upah tenaga kerja, lanjutnya, perusahaan dituntut meningkatkan keunggulan untuk berkompetisi. Dengan demikian, industri harus meningkatkan nilai tambah, termasuk melakukan investasi pada teknologi dan permesinan. Dia berharap, penetapan UMP tidak di jadikan alasan oleh perusahaan untuk berhenti produksi atau malah hengkang ke tempat lain. Menurutnya, kenaikan upah tenaga kerja akan terjadi di mana pun. Apalagi, untuk hengkang ke daerah lain dibutuhkan biaya tidak sedikit. 

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/news/apindo-kecewa-ump-tinggi

ANALISIS :
Demo buruh kian marak akhir-akhir ini hingga akhirnya menetaskan kebijakan baru dari pemerintah dengan kenaikan UMP. Namun kali ini saya lebih setuju dengan Apindo yang merasa kecewa dengan kenaikan UMP yang cukup signifikan. Karena dengan naiknya biaya untuk gaji para karyawan maka akan berpengaruh pula terhadap biaya produksi suatu barang. Dan yang ditakutkan dalam jangka panjang bahwa para pengusaha akan menarik investasinya dan menutup usaha yang dijalankannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar